MINUT-Aktivis Minahasa Utara (Minut) William Luntungan mengkritisi live Streaming Media Sosial (Medsos) Facebook (Fb) yang diunggah akun Murjani Udi terkait adanya dugaan Punggutan liar (Pungli) di SMP N 1 Airmadidi.
begini kutipan isi dari status akun tersebut.
“Klu nda bayar uang server rp 220, kayaknya ngak bisa dapat surat keterangan lulus….. Omg. Kadis Pendidikan Minut Wisako”
Menurut Wil, kenapa harus ada pengumpulan massa di SMP N1 Airmadidi, padahal Maklumat Kapolri Sudah sangat jelas, padahal Pemerintah Pusat sedang gencar menggelontorkan bantuan demi masyarakat guna meminilimasir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kenapa harus menggelar rapat bersama orang Tua Murid ditengah Pandemi Covid-19. Sedangkan Maklumat Kapolri Tidak Boleh Melakukan Pengumpulan Massa. ingat Kabupaten Minahasa Utara belum memberlakukan New Normal, dan ini terbukti melanggar, ” kata Luntungan, Selasa (9/6).
Dalam video tersebut lanjut, Luntungan jelas terlihat pengumpulan massa baik orang tua murid, maupun siswa.
“Apakah ada yang bisa jamin diantara mereka sehat semua. Bagaimana jika diantara mereka ada yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), tentu kita akan repot dengan naiknya grafik Pasien Covid-19 nanti,” terang Luntungan
Wil mengungkapkan, Aparat Kepolisian kiranya memeriksa Sekolah Tersebut terkaitan Pungutan biaya Server.
“Ada atau tidaknya Covid-19 Pungutan atau disebut Kerelaan itu tidak dibenarkan, bagaimana dengan dana Bos,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Minut Olvy Kalengkongan saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Saya sudah melihat postingan dan turun langsung ke Sekolah mengkonfirmasi kejadian itu. Kepala sekolah menjelaskan bahwa semuanya sudah dirapatkan bersama Orang Tua Siswa, dan mereka tidak dipaksakan memberi partisipasi melainkan kerelaan,” tandas Kalengkongan.
(Rivo)