MINSEL– Pemerintah Desa Kotamenara, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap II (BLT Dandes) kepada 180 Keluarga, Kamis (25/6/2020)
Hukumtua Kotamenara Fendy Warupangkey mengatakan penyaluran BLT Dandes Tahap 1 untuk 106 KK lewat Musyawarah Desa dan di tahap II ini ada penerima tambahan sekira 74 KK menjadi total 180 KK penerima.
“Proses penentuan keluarga penerima BLT berlangsung selektif melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan tim relawan, pemerintah desa dan BPD,” kata Fendy.
Menurutnya, para penerima Dandes BLT diputuskan bersama melalui Musyawarah Desa
“Jadi keputusan siapa-siapa penerima BLT itu sudah diputuskan melalui musdes. Dan
bantuan tersebut akan diserahkan Pemerintah Desa Kotamenara kepada warga yang berhak menerima,” terangnya.
Dijelaskan Hukum Tua Desa Kotamenara Fendy Warupangkey mengatakan untuk penyaluran BLT tahap II berjalan lancar tanpa kendala.
Dalam penyaluran diterapkan tentang protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau social distancing/physical distancing dan menggunakan alat pelindung diri (APD) demi memutuskan mata rantai covid-19.
Penyaluran BLT Dandes ini juga dihadiri oleh Camat Amurang Timur, Ketua BPD Kotamenara Maikel Lumintang, Babinsa Kotamenara dan pendamping desa. Penyerahan dilaksanakan di kantor desa selanjutnya akan dianyarkan di rumah masing masing warga penerima manfaat BLT Dana Desa.
(Jaer)