Manado, Manadosulutnews – Pemerintah Kota Manado melaksanakan apel Kendaran Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota Manado bertempat di Lapangan Sparta Tikala. Pagi ini Selasa (18/05/2020).
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang yang memimpin apel tersebut mangatakan, tujuan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memenuhi mekanisme pengelolaan barang milik daerah mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Terkait dengan kegiatan pada saat ini mekanisme pengamanan tersebut terdiri atas pengamanan fisik dan pengamanan administrasi Pengamanan fisik menyangkut tanggung jawab dan berita acara serah terima terkait kendaraan dinas, sementara administrasi dilakukan dengan cara menghimpun, mencatat, menyimpan dan menata usahakan dokumen-dokumen kendaraan dinas secara tertib dan teratur,” papar Sualang.
Lebih lanjut wawali mengungkapkan, aset yang dikelola secara efisien niscaya akan meningkatkan efektifitas kerja ASN. Pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu pekerjaan besar dan mulia. Namun demikian, pekerjaan besar sekalipun harus dimulai dari hal kecil.
“Melalui kegiatan apel ini kita dibiasakan untuk menata hal-hal kecil secara tertib dan teratur. Dengan begitu pekerjaan kita lancar, efektif dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Wawali.
Menutup sambutannya, Sualang mengingatkan kepada setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Manado untuk memperhatikan efisiensi kerja. Dalam upaya mewujudkan visi Kota Manado yang maju dan sejahtera.
“Kita dibiayai oleh rakyat untuk bekerja, mari kita berikan yang terbaik dari kerja kita agar Kota Manado semakin maju dan sejahtera,” pungkas Sualang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 di tiap Perangkat Daerah oleh Wakil Walikota Richard Sualang.
Turut mendampingi, Sekertaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten 3 Bidang Adminstrasi Peter KB Assa serta Kepala BKAD Johly Tamaka.
(Stev)