MANADO– Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapil Tomohon-Minahasa Herol Vresly Kaawoan (HVK) melaksanakan kegiatan masa reses II tahun 2021 di dua Desa yang ada di Kecamatan Remboken.
Kepada wartawan, Herol menjelaskan, bahwa ada beberapa aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan Desa Sendangan, Kecamatan Remboken yang memberi masukan bahwa perlu ada perlindungan hukum bagi relawan (satgas covid-19) dalam melaksanakan tugasnya, memohon bantuan untuk pembangunan talud 300 m yang berada di jaga satu belakang gereja GMIM Sion, perbaikan terminal transit yang ada di Desa Sendangan, memohon bantuan perahu motor tempel untuk kelompok masyarakat nelayan, bantuan alat pertanian hand traktor bagi kelompok tani Desa Sendangan, memohon untuk di renovasi gedung sekolah SMA Negeri 1 Remboken yang atapnya sudah bocor, dan bantuan untuk pupuk urea, ponska, obat hama , bibit rica, jagung, dan cengkih untuk kelompok tani.
Selanjutnya, saat reses di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken yang juga memohon untuk perbaikan jalan pertanian melewati Desa Pulutan, Kaima dan Sinuian kurang lebih 3 km, peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Pulutan dan Desa Parepei, memohon bantuan perumahan lewat kementrian PURPR / RTLH (50 unit), juga memohon bantuan pembuatan irigasi untuk mengairi sawah di Desa Pulutan, dan di lakukan perbaikan jalan provinsi di Desa Pulutan, serta mengusulkan untuk di lakukan pelatihan usaha keramik sebagai pengkaderan dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Herol mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah Provinsi Sulut melalui penginputan SIPD.
“Sebagai kesimpulan aspirasi masyarakat akan kami input ke aplikasi SIPD sistem informasi pembangunan daerah / sampaikan kepada pemerintah Provinsi Sulut untuk ditindaklanjuti,” katanya
Herol juga mengatakan, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat.
“Aspirasi tersebut yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota dan akan saya teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan reses Hukum Tua Desa Sendangan Grace Songgilan Tulenan SIP, Sekdes Sendangan, Wiwin Tendean, dan Hukum Tua Desa Pulutan, Rudy Wungkar SIP, Ketua BPD Desa Pulutan, Jack Mamangkey dan jajarannya.
(Gama)