MINUT–Komitmen membangun Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ke arah yang lebih baik terus ditujukan Bupati Joune Ganda.
Terbukti, Jumat (18/2), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Abdullah Azwar Anas, menyerahkan Sertifikat Standarisasi Fungsi Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada LPSE Minut.

LPSE Kabupaten Minut menurut Anas, berhasil memperoleh pemenuhan 17 Standar Layanan sebagai bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan perangkat dari unit LPSE.
Anas menambahkan, LPSE merupakan salah satu jantung pengurai masalah dalam PBJ.
“Jadi kalau jantungnya sudah sehat maka yang lainnya juga sehat. Dengan pemenuhan 17 Standar LPSE ini diharapkan ke depan sistem PBJ Kabupaten Minut dapat menjadi model dan contoh bagi daerah lainnya. Terus dibina dan dijaga, pengelolaan yang baik ini akan sangat bermanfaat bagi daerah,” kata Anas.

Sementara Bupati Joune Ganda mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang telah membantu Kabupaten Minut dalam memenuhi assessment 17 Standar Layanan LPSE.

Terima kasih kami sampaikan kepada LKPP. Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kami berharap LKPP dapat membantu Kabupaten Minut terutama dalam tata kelola pengadaan barang/jasa,” kata Bupati.

Menurutnya, sejalan dengan strategi Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021, LKPP saat ini tengah meningkatkan tata kelola pengadaan, salah satunya dengan mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan meningkatkan pelaku Usaha, Mikro Dan Kecil (UMK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar roda perekonomian dapat terus bergerak.
“Pemkab Minut memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan standar kerja dan hasil kerja,” tandasnya.
(Adve)