manadosulutnews.comMINUT–Pemilik dan Pengelola Homestay di Minahasa Utara (Minut) terima pelatihan tentang pengelolaan Homestay/Pondok Wisata, Rabu (29/6), kemarin.
Kegiatan tersebut, menghadirkan pemateri yakni Dosen Politeknik Negeri Manado Dr Yurike Lewan MHum, Staf khusus Bidang Pariwisata Boyke Rompas, Staf Khusus Bidang Ekonomi & UMKM Rolland Ganda, serta Kadispar Minut Audy Sambul.
Dosen Politeknik Negeri Manado Dr Yurike Lewan MHum dalam materinya memberikan pemahaman standart pengelolaan Homestay di Indonesia dan ASEAN.
“Standart homestay itu yakni berlokasi di tempat wisata, dikelola oleh komunitas lokal atau pengurus desa wisata maupun kelompok sadar wisata di desa wisata, memiliki nuansa kearifan lokal sesuai dengan konteks budaya dan lingkungan setempat, serta satu rumah maksimal menyewakan satu kamar,” katanya.
Lanjut Yurike, hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014 tentang standat usaha pondok wisata.
“Ada 9 kriteria homestay, yakni yang pertama penyelenggara atau tuan rumah, akomodasi, aktifitas, manajemen, lokasi, kebersihan dan prinsip kebersihan, keselamatan dan keamanan, pemasaran dan keberlanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadispar Minut Audy Sambul mengatakan, kegiatan pelatihan pengelolaan homestay tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 29 Juni-1 Juli.
“Jadi ada 40 orang pemilik homestay yang mengikuti kegiatan ini. 40 ini adalah keterwakilan dari semua desa wisata yang ada di Kabupaten Minut,” katanya.
Sambul menambahkan, kegiatan ini dalam rangka pengembangan Pariwisata di DPSP Likupang.
“Homestay besar potensinya dalam menggerakkan perekonomian. Makanya kami sangat berharap para peserta dapat menyerap apa yang dipaparkan para pemateri,” tandasnya.
(Rivo)