manadosulutnews.comMINUT–Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sarhan Antili perjuangkan pemekaran kecamatan untuk wilayah kepulauan yang berada di Kabupaten Minut. Hal ini terungkap saat rapat paripurna di DPRR, Rabu (29/6) kemarin.
Menurut Sarhan, pemekaran kecamatan di wilayah kepulauan sudah menjadi kerinduan masyarakat sejak lama terhadap pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara di periode sebelumnya.
“Bagi kami peraturan daerah (Perda) pemekaran kecamatan di kepulauan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Dimana banyak aspek-aspek dapat terpenuhi jika ini terwujud. Misalnya dalam segi pelayanan publik, masyarakat kepulauan sudah tidak lagi harus datang ke kantor Kecamatan yang saat ini semuanya berada di daratan. Seperti Kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat dan Kecamatan Wori. Sekiranya usulan ini dapat diseriusi dan menjadi prioritas di Pemerintahan JGKWL,” terang Aleg Dapil
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyambut baik atas usulan tersebut. JG sapaan akrabnya mengatakan, masukan mengenai pemekaran Kecamatan di Kepulauan akan menjadi catatan penting bagi pihaknya. Kata Bupati saat ini sudah dalam on progres dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan melakukan audiensi dengan Kementrian dalam upaya memantapkan.
“Meskipun secara nasional ada moratorium pemekaran. Namun ada catatan-catatan khusus dalam peraturan terkait wilayah kepulauan kita berdoa dan berjuang bersama. Hal ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa yang ada di Kepulauan dengan dimekarkan menjadi Kecamatan. Selaku pemerintah Kabupaten saya dan wakil Bupati sangat mengapresiasi atas masukan dan usulan yang disampaikan bapak Anggota DPRD Minut Sarhan Antili ini,”tandas Bupati JG.
(Rivo)