MANADO, MSN – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulut, rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (05/09/2022).
Ketua Komisi I Raski A. Mokodompit memimpin langsung jalannya rapat tersebut yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Christian Iroth.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Sulut membahas tentang persiapan seleksi penerimaan calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP), Komisi I juga mempertanyakan terkait seleksi pendaftaran calon Komisioner KIP tidak melakukan koordinasi bersama DPRD Sulut.
Christian Iroth selaku Kabid Kominfo Sulut menjelaskan bahwa, pihaknya dalam seleksi anggota KIP ini adalah sebagai Kepala Sekretariat, sementara semua agenda tahapan diputuskan oleh tim seleksi (Timsel).
“Setelah menerima SK dari Gubernur, Timsel telah memutuskan dalam rapat bahwa jadwal pendaftaran KIP dimulai tanggal 1-14 September 2022 mendatang,” kata Iroth.
Disamping itu, Herol Kaawoan selaku Anggota Komisi I mempertanyakan terkait anggaran untuk pelaksanaan tahapan seleksi dan kinerja dari KIP itu sendiri. “Hingga saat ini gaung dari KIP tidak terdengar padahal mereka mendapatkan honor yang cukup besar, jika UU memungkin saya lebih setuju jika KIP dibubarkan. Kita tahu bersama kondisi APBD bahkan tunjangan ASN dan THL juga dipangkas,” tegas Kaawoan.
(Gama)