Manadosulutnews.comMINUT–Polemik pembebasan lahan menuju bandara likupang yang terdapat di spot Desa Tatelu Rondo Kecamatan Dimembe akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPR-ATR) Kabupaten Minut, Jeffree Supit.
Dia menegaskan tidak ada keinginan dari pihaknya untuk memperlambat proses tersebut, apalagi sampai menakut-nakuti atau membodohi seperti yang dituduhkan.
“Semua sesuai proses yang berlaku. Semua yang kita mau, harus clear and clean jangan sampai kita salah bayar. Kalau salah bayar, kita akan dilaporkan dan masuk dalam tindak pidana korupsi dan sebagainya. Berkas harus lengkap jangan ada yang salah. Makanya kita hati-hati,” kata Supit saat ditemui diruang kerjasnya Senin (13/3) siang tadi.
Dia menjelaskan, dari 117 bidang tanah baru 30 bidang tanah yang divalidasi, dan dari 30 ini baru 23 yang diusulkan untuk dibayar, ada 17 bidang juga yang ditindaklanjuti.
“Itu juga ada 70 bidang yang terkendala dengan alas hak dengan bidang tanahnya, sehingga harus penelitian dan ukur kembali di lapangan. Kami harus hati-hati dalam hal ini,” jelasnya.
Terkait pihaknya menakut-nakuti masyarakat dengan menyebut ambil di pengadilan, Supit menegaskan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Nah hal Itu diatur Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, diatur dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021, dan peraturan pelaksanaan Permen 19 tahun 2021. Jadi bukan saya menakut-nakuti, itu sesuai aturan,” tegasnya.
Supit mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu pembentukan panitia baru, dikarenakan panitia yang lama sudah bubar pada desember 2022 lalu.
“Karena dalam hal ini panitia bukan hanya kami dan dinas perkim, ada juga instansi terkait lainya, seperti dinas PU, Pemkab Minut dan beberapa dinas lainya untuk mengusulkan nama-nama panitia. Sedangkan kami baru menerima dari dinas Perkim pada tanggal 23 Februari lalu,” ungkapnya.
Supit juga menjelaskan, terkait dirinya sering tidak ada ditempat dikarenakan ada Tugas Luar (TL) ke Kementerian.
“Saya juga ada pimpinan di Kanwil, saya juga staf disana. Itu memang bertepatan saya TL ke kementerian, lalu saya juga sempat dirawat di rumah sakit. Tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak mau ketemu. Masyarakat saja kalau ada keluhan di loket, saya suruh menghadap diruangan, apalagi ini ada anggota dewan yang mau bertemu, masakan saya tidak mau bertemu?. Tidak mungkin saya dirawat di rumah sakit lalu saya masuk kantor. Saya pahami kekecewaan, tapi saya sudah beritahu, jika butuh informasi ada sekretaris saya di kantor, langsung saja konfirmasi ke dia,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya tetap menerima kritikan. Namun Supit tegaskan tidak unsur kesegajaan atau membodohi masyarakat.
“Mungkin minggu depan jika instansi terkait sudah memberikan nama-nama panitia, kami akan action,” tandasnya
Penulis : Rivo Lumihi