MANADO, MSN – Saat memulai pemerintahan pada 8 Mei 2021, keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi masalah pelik bagi Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang.
Sampai dengan tahun 2020, penyediaan taman lingkungan, kelurahan, kecamatan, dan taman kota belum memenuhi target, baru mencapai 6,13 hektar, sementara dalam Peraturan Daerah Kota Manado tentang RTRW 2014-2034, ditetapkan 237 hektar.
Awalnya kondisi eksisting 54 taman kelurahan/kecamatan/kota dan 13 titik taman gantung, sebatas taman biasa yang kurang terawat. Berkat kecintaan kedua pemimpin muda Manado terhadap keindahan kota, AARS mulai membenahi dan memprioritaskan perawatan dan memperindah 67 taman eksisting secara kontinyu.
Tak berhenti di situ, AARS kemudian membangun 7 taman baru yang representatif yakni 3 taman pada tahun 2022 (Median Taman Patung Piere Tendean, RTP bapenda, dan RTP Tikala TVRI), dan membangun 4 taman pada tahun 2023 (Median Taman Sario, RTP Ranomut, Taman Median Ringroad, dan Taman Median KONI.
Di penghujung tahun 2022 dan awal 2023, AARS kemudian secara sporadis menyulap pedestrian Jalan Piere Tendean sepanjang 2,4 km dan memperlebar pedestrian dari 2 meter hingga 8 meter sehingga menjadi ruang terbuka hijau dan taman ke- 7 bagi warga Manado. Kini, Piere Tendean bukan lagi sekedar pusat kawasan bisnis Boulevard on Bussines, tetapi menjelma menjadi taman dan tempat bercengkerama warga sambil menikmati keramahan dan keindahan tepian teluk Manado atau sekedar melepas kepenatan sehabis beraktivitas.
Hadirnya 74 taman dengan 67 taman dirawat instensif dan 7 taman baru di tahun 2022-2023 menjadi karya konkret AARS menata lingkungan kota yang lebih baik sehingga lebih asri, Selasa, 4 April 2023, Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Manado yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur.
Wali Kota melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bpk. Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, tentang Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Bpk. Franky Porawouw, S.H, tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim., dan menyenangkan menuju Manado Maju dan Sejahtera.
(FINA)