BITUNG – Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Resmob Polsek Maesa dan Matuari berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan atas kasus kejadian Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan TKP di Perikani keluharan Aertembaga satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada tanggal 19 Mei 2023 lalu sekia pukul 08:10 Wita.
Setelah melakukan pengembangan kasus, Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Resmob Polsek Maesa dan Matuari berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku, yakni Lelaki VK (35), Nelayan, warga Kelurahan Girian Weru Satu, Lelaki DS (24), Nelayan, warga Kelurahan Bitung timur, dan lelaki RPH (24),Nelayan, warga Kelurahan Wangurer, pada Jumat (19/5/2023) sore.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.IK melalui Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi memberikan penjelasan terkait kronologis peristiwa dan penangkapan tersangka.
“Korbannya adalah lelaki Ling Ling berwargakenegaraan Philipina. Ketiga pelaku ditangkap petugas di Jalan Raya Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” kata Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, mewakili Kapolres Bitung.
Lanjutnya, kronologis kejadian berawal dari penemuan mayat di komplex Perikani pada hari Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 08:10 Wita.
“Dan dari hasil otopsi dari mayat tersebut, terdapat luka-luka dari hantaman benda tumpul dan benda tajam,” urainya.
Selanjutnya tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan pengembangan dan berkolaborasi dengan Resmob Polsek Maesa Dan Resmob Polsek Matuari untuk mencari para pelaku untuk diamankan.
“Pengakuan dari Ketiga pelaku saat ditangkap mengatakan kejadian penganiayaan yang berakibat hilangnya nya korban berawal dari pesta minuman keras (Miras) di atas kapal KM REIFIN.
“Korban Ling ling memukul pelaku DS sehingga terjatuh. Melihat kejadian tersebut, Pelaku RPH dan Pelaku VK mendekati korban dan memukuli korban. Melihat kedua temannya ikut membantu, pelaku DS kembali memukul korban sehingga pelipis dan bibir korban mengalami luka robek, sedangkan pelaku RPH menendang korban di bagian kaki kanan korban. Lalu, pelaku VK mengambil pisau dan menikam korban berkali kali ke arah tubuh korban,” tambahnya.
Usai kejadian tersebut, korban Ling Ling masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau namun pelaku DS mengambil kayu yang berada di samping kapal dan melemparnya ke arah korban sebanyak dua kali sehingga pada saat itu korban melompat ke air laut.
“Korban pun menghilang dan ditemukan pada hari Jumat 19 Mei pukul 08:00 Wita dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi,” tutup Kasaie Humas Polres Bitung.
Ketiga pelaku tersebut kini diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Budi)