MINAHASA – Guna menciptakan suasana aman dan tenang pasca kejadian konflik antara Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (RIR) menghadiri pertemuan Rekonsiliasi antara warga Desa Totolan, dan warga Desa Tolok, Senin (10/7/2023) bertempat di Aula Tansa Trisna Mapolres Minahasa.
“Saya sangat perihatin atas kejadian yang terjadi antar kampung dan menelan korban jiwa tersebut. Mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada saya selaku Bupati dan Pak Wakil Bupati, Pak Kapolres,Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi,” kata Bupati Minahasa dalam penyampaiannya.
Dikesempatan tersebut, Bupati ROR juga berharap, dengan telah ditandatanganinya perjanjian damai ini, hal-hal lain yang tak dinginkan lagi, tidak akan terjadi lagi, serta mengimbau kepada masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga desanya masing-masing untuk dapat mentaatinya.
“Saya harap, hasil pertemuan kita disini, segera disampaikan ke masyarakat desa masing- masing. Dan harapan dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak hukum yang berlaku dengan transparan, sehingga ada kepuasan terhadap perlakuan hukum bagi para pelaku yang terlibat. Untuk itu, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Minahasa,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana,SIK,SH,MM dalam penyampaiannya, menyampaikan salam hormat bagi semua yang hadir dalam pertemuan damai antara dua desa Tolok Raya dan Totolan.
“Kami selaku Polres minahasa Meminta maaf kepada semuanya atas terjadinya permasalahan ini dan kami juga telah melakukan pengamanan di lokasi perbatasan kedua desa serta penegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat konflik,” ujar Kapolres Minahasa.
Suryana juga mengatakan, agar masyarakat dari kedua desa tersebut agar selalu menghindari terjadinya konflik, serta senantiasa menghubungi Polres jika ada permasalahan di desa guna antisipasi lebih dini.
“Kita semua adalah saudara, jangan sampai terkotak-kotak dan hindari konflik, Apabila ada permasalahan di desa, bisa langsung menghubungi Kapolres atau anggota untuk dilakukan antisipasi lebih dini. Polres Minahasa berkomitmen bahwa siapa saja yang melakukan kesalahan akan ditindak tanpa pandang bulu, saya juga mau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam jenis apapun,” imbau Kapolres Minahasa.
Turut hadir di kegiatan tersebut, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Mutakbir, Inspektur Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala (Tokoh masyarakat Tolok), mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa Kasi Pidum Debby Kenap, SH, Perwakilan BIN Koordinator Wilayah Minahasa, Assisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Drs Riviva Maringka, M.Si, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar. T Sapangallo, S.Sos, Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Vino Onibala, S.Pt, Kaban Kesbangpol Kab. Minahasa Ir. Janni Moniung, Kasat Pol PP Kab. Minahasa Alex Mamesah SSTP, M.Si, para PJU Polres Minahasa, Camat Tompaso Stenly D. Umboh, SSTP, MAP, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap, SP, Kapolsek Kakas Iptu Tasman Mandak, Kapolsek Tompaso Iptu Martua B. Sitanggang, – Hukum Tua Desa Tolok Syane Mandang, Hukum Tua Desa Tolok Satu Meldy Onibala, Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas, serta Perwakilan masyarakat (Toga, Toda, dan Tomas) Desa Totolan, Tolok dan Tolok Satu.
(Budi)