MINAHASA – Pemeriksaan kendaraan Polres dan Polsek jajaran Polres Minahasa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan di jajaran Polres Minahasa.
Hal ini diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK., SH., MM, saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya usai pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas milik Polres Minahasa dan Polsek jajaran, Kamis (14/9/2023) lalu.
“Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres dan Polsek jajaran Polres Minahasa itu ada tujuannya, yakni yang pertama adalah untuk melihat kondisi dari kendaraan dinas tersebut, remasuk kendaraan yang dipakai operasional oleh Bhabinkamtibmas dan kendaraan patroli, kedua, untuk memastikan pemegang kendaraan terebut itu siapa, ketiga, yakni peruntukkan kendaraannya, serta keempat terkait dengan surat-surat kendaraannya,” jelas Kapolres Minahasa.
Lanjutnya, apalagi nanti akan memasuki tahun politik, dimana sangat dibutuhkan kondisi kendaraan yang sangat prima, sehingga mampu menjangkau wilayah-wilayah pelosok di wilayah Hukum di Polres Minahasa.
“Jadi, disamping melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan, kita juga mendata kendaraan-kendaraan yang rusak serta kendaraan yang tak layak jalan, untuk diperbaiki kembali. Saat ini kita berkorodinasi dengan bengkel terkait kerusakan kendaraan serta rencana pebaikan kondisi kendaraan,” tambah AKBP Ketut Suryana.
Dari pantauan media ini di Mapolres Minahasa, sejumlah kendaraan dinas yang rusak dan terparkir cukup lama di halaman parkir Mapolres Minahasa, telah diperbaiki dengan kondisi yang baik dan siap untuk dioperasikan.
(Budi)