MANADO, MSN – Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang memimpin apel perdana di bulan November tahun 2023 bertempat di Lapangan Sparta Tikala Manado, Rabu (01/11/23).
Dalam sambutannya, Wawali Richard Sualang mengingatkan agar ASN yang ada di jajaran Pemkot Manado harus netral dan profesional.
“Menyongsong tahun politik 2024, sebagai ASN harus terus mengedepankan profesionalitas dan netralitas,” ucap Wawali.
Kata Wawali ASN Pemkot Manado harus menjadi pelopor ditengah – tengah masyarakat dalam keadaan suhu politik dan polarisasi politik harus menjadi penyejuk, harus membawa kedamaian, penengah dan menjadi orang-orang yang netral. Karena apapun yang dilakukan ASN tentu ini sudah diawasi dan memiliki rambu – rambu aturan yang berlaku.
“Semua tidak mau ASN Pemkot Manado dipanggil – panggil oleh Bawaslu atau aparat penegak hukum karena tidak netral. Kita harus mencegah fitnah dan hoax serta ujaran kebencian yang ada ditengah – tengah masyarakat,” katanya.
Wawali mengingatkan bahwa ini sangat penting karena selain kita berada ditengah masyarakat, sekarang media sosial sudah menjadi ruang publik dimana semua melihat, semua membaca dan bisa menjadi hal yang negatif khususnya ASN jajaran Pemkot Manado.
“ASN Pemkot Manado harus menjaga nama baik Pemkot Manado serta nama baik diri sendiri dan keluarga. Tolong dijaga, tolong diperhatikan, mari kita semua saling menjaga, saling memberikan semangat, tentu juga saling mengingatkan kepada rekan – rekan kerja dan ini hal yang sangat penting,” tegasnya.
Wawali juga menyinggung soal hal – hal penting terkait penataan kota, untuk persampahan mohon terus diperhatikan oleh semua, SKPD terkait mohon terkait persampahan ini menjadi perhatian utama kita dalam pelayanan kepada masyarakat. Harus juga menjaga ketentraman dan keamanan dilingkungan masing – masing.
“Untuk keamanan dan ketertiban Wawali mengingatkan bahwa Pemkot sudah mempunyai surat edaran Walikota Manado tentang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota. Bagaimana yang ada dalam surat edaran itu tentang kegiatan atau acara penggunaan sound system yang dibatasi sampai Pukul 24.00 Wita. Kemudian dilarang menyediakan dan mengkomsumsi minuman beralkohol ditempat acara,” tutupnya.
(FINA)