JAKARTA, MSN – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), penghargaan itu diberikan karena Bawaslu Sulut menjadi terbaik 3 kategori media sosial (Medsos) terproduktif tingkat provinsi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen S Linu menerima langsung penghargaan tersebut pada acara malam Penganugerahan Kehumasan Bawaslu 2023 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dikatakan Steffen bahwa, penghargaan ini dipersembahkan kepada semua jajaran pengawas pemilu se-Sulawesi Utara mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kelurahan/Desa yang sudah bekerja keras, turut membantu melaksanakan program humas provinsi dalam menginformasikan dan mengedukasi publik.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, akan tetapi justru sebaliknya. Sebab, ini adalah awal untuk memotivasi semua jajaran pengawas pemilu yang ada di Sulut agar lebih baik lagi dalam mengelola kehumasan lembaga,” ujar Steffen kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Dijelaskan Steffen, humas memiliki peran dalam menciptakan citra baik dari lembaga, serta dapat mengkomunikasikan segala bentuk informasi yang ada tentang lembaga kepada masyarakat.
“Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa humas adalah wajah dari Bawaslu itu sendiri, karena tanpa humas masyarakat tidak akan tau informasi dari Bawaslu,” jelas Steffen.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenti juga dalam beberapa kali pertemuan kehumasan sering menyampaikan bahwa humas adalah jembatan, humas berperan sebagai media komunikasi antara Bawaslu dan publik.
“Bawaslu Sulut melalui media sosialnya memiliki konten postingan yang jika dilihat dari fungsinya terdiri dari dua kategori, yakni konten yang bersifat informatif dan edukatif,” katanya.
Lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa informatif konten yang di posting memiliki nilai informasi seputar pemilu secara umum maupun kerja-kerja pengawasan pemilu. Sedangkan edukatif, konten yang di posting selain mengandung informasi, juga memiliki nilai edukasi. Tujuannya untuk mengedukasi publik terkait dengan kepemiluan maupun pengawasan pemilu.
“Bawaslu Sulut sepanjang tahun 2023 ini dalam penyampaian informasi kepada publik selalj menyusun beberapa program yang dikemas. Antara lain, serba pemilu, kamus Bawaslu, giat, Bawaslu, serta Bawaslu sepekan,” ungkap Steffen.
Steffen juga menerangkan bahwa, serba pemilu berisi konten informatif-edukatif seputar pemilu (pembahasan tahapan, larangan dalam pemilu). Sedangkan kamus Bawaslu berisi konten informatif-edukatif seputar istilah dalam ke-Bawaslu-an (pencegahan, penindakan, sengketa dll). Giat Bawaslu berisi konten informatif terkait aktifitas lembaga (pimpinan, struktural, staf dll). Serta Bawaslu sepekan berisi konten informatif seputar keseluruhan aktivitas lembaga selama satu minggu berjalan.
“Ada juga program inovasi kehumasan Bawaslu Sulut, diantaranya optimalisasi kehumasan media sosial Bawaslu, ini merupakan program khusus yang dikeluarkan Bawaslu Sulut melalui instruksi kepada Kabupaten/Kota hingga Panwascam,” ungkapnya lagi.
Steffen juga menambahkan, dalam program tersebut jajaran pengawas pemilu mulai dari kabupaten/kota hingga kelurahan/desa wajib melakukan like, share, komen setiap postingan Bawaslu secara berjenjang.
(Gama)