Manadosulutnews.comMINUT–Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Utara, Senin (09/09).
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar II, dalam sambutannya menyatakan bahwa koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Minahasa Utara ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam pelaksanaan penegakan dan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024.
“Pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Ambar.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, memaparkan terkait dengan Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
“Penyelesaian hukum terkait dengan tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan bukan suatu perkara yang muda, sebab tidak menutup kemungkinan tindak pidana pemilihan ini terjadi pada setiap tahapan dan penegakan tindak pidana pemilihan ini dilakukan pada waktu yang terbatas,” papar Mokodompit.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kajari Minut I Gede Widhartama, SH,MH, Kasi Datun Kejari Minut Fritz Kayukatui, SH., MH, Kasi Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy, SH, Kasi Pidsus Kejari Minut Wilke H. Rabeta, SH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Minut I Dewa Valentino, KBO Reskrim Polres Minut Melkianus Pontoh, SH, Kanit Reskrim Polres Minut Eko Tatundu, SH, Penyidik Polres Minut Frizal Warouw, SH, serta beberapa staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara yang tergabung dalam anggota Gakkumdu.
(**)