Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Buktinya, hari ini, Pemkab Minut mulai cairkan THR untuk ribuan ASN.
“Sesuai perintah Pak Presiden bahwa THR cair tepat waktu yakni dua minggu sebelum hari raya lebaran. Hari ini, seluruh hak THR bagi ASN kami bayarkan,” kata Bupati Minut Joune Ganda, Senin (17/3).
Dirinya mengakui dalam periode kedua kepemimpinannya akan terus berupaya menegakkan aturan dan disiplin dengan tetap memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Saya selalu ingatkan agar ASN di Minut harus taat aturan, disiplin, dan kerja keras. Sebagai apresiasi atas hal itu, maka seluruh hak ASN termasuk pembayaran THR akan dibayarkan tepat waktu dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
Bupati Joune Ganda berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui pembelanjaan para aparatur negara dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.Terpisah, Sekda Minut Novly Wowiling membenarkan bahwa THR untuk ASN dalam jajaran Pemkab Minut telah dibayarkan hari ini.
“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Dia mengajak ASN Pemkab Minut mendukung penuh visi dan misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Minut sesuai dengan tupoksi masing-masing lima tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala BPKPD Minut, Carla A Sigarlaki menjelaskan bahwa Pemkab Minut mengalokasikan anggaran pada APBD TA 2025 sebesar Rp22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK.
“Aesuai arahan Pak Bupati agar THR bagi ASN dicairkan tepat waktu, yakni pada hari ini,” tandasnya.
Penulis (**)