MINSEL, MSN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa Selatan mengimbau seluruh pemilik Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkup Pemkab Minsel untuk taat bayar pajak.
Hali ini disampaikan Kepala Bapenda Minsel, Melki Manus melalui Kabid Oprasional Vilani Kewo dalam Apel Kendaraan Dinas bersama Samsat Amurang di Halaman Kantor Bupati Minsel, Rabu (26/03/2025).
“Kami mengimbau seluruh ASN yang memiliki kendaraan dinas untuk taat pajak,” ujar Vilani didampingi Sekretatis Bapenda Minsel, Deisy Ratulangi dan Kabid Pajak dan Retribusi, Afan Singal.

Vilani mengatakan, ini merupakan upayah dari Bapenda Minsel dalam mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai instruksi Bupati. Sehingga ia berharap, para ASN bisa menjadi panutan masyarakat untuk taat pajak.
“Bukan hanya kendaraan dinas saja, tapi seluruh ASN yang memiliki kendaraan bermotor. Bagaimana masyarakat mau bayar pajak, kalau kita saja yang di pemerintahan tidak taat pajak,” ujar Vilani.

Bahkan menurut Velani, dalam waktu dekat ini akan kembali dilakukan Apel Kendaraan Dinas. Jika dalam kegiatan tersebut masih didapati ASN yang belum membayar pajak Kendis, ia mengatakan akan dilakukan penindakan tegas.
“Nanti setelah cuti Lebaran akan dilakukan lagi Apel Kendaraan Dinas. Apel tersebut akan dipimpin langsung Bupati Bapak Franky Doni Wongkar. Jika masih ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak, kuncinya akan ditahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD di Minahasa Selatan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Samsat Amurang) Stenly Saroinsong juga mengajak para ASN dan masyarakat untuk sadar bayar pajak.
“Masyarakat yang baik, wajib dan taat bayar pajak. Karena pajak dari kendaraan yang masyarakat gunakan ini sangat besar manfaatnya untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.

Apalagi menurut Stenly, banyak kemudahan yang sudah dilakukan untuk membantu masyarakat membayar pajak, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Untuk pembayaran pajak pertahun masyarakat tidak perlu ke kantor bisa lewat online saja, kecuali yang bayar pajak 5 tahun baru ke kantor. makanya tidak ada alasan lagi untuk tidak bayar pajak karena pelayanan kita semua cepat,” tandas Saroinsong didampingi Kepala Seksi pelayanan pajak, Grace Runtunuwu, Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi, Brury Karundeng.
(Stev)