MINSEL, MSN – BPJS Kesehatan Amurang memastikan seluruh peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan. Baik layanan administrasi kepesertaan, informasi, dan penyampaian pengaduhan maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Amurang Meisria Kaparang, saat ditemui manadosulutnews.com usai mengikuti kegiatan Musrenbang Kabupaten Minahasa Selatan di Sutanraja Hotel Amurang, Kamis (27/03)/2025).
“Selama libur lebaran kami tetap menyediakan layanan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta JKN. Hal ini guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa libur Lebaran,” ucap Kaparang.
Lanjut disampaikan Kaparang, BPJS Kesehatan Amurang juga menerapkan piket layanan di kantor yang berada di Kelurahan Pondang.
“Kami menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025. Mulai Pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Selain itu, layanan PANDAWA melalui Whatsapp di Nomor 08118 165 165 juga dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam,” terang Kaparang.
Ia menambahkan, jika peserta membutuhkan layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Bisa memanfaatkan sejumlah layanan digital yang disediakan pihak BPJS Kesehatan.
“Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” terangnya lagi.
Namun Kaparang berharap, status peserta harus dipastikan aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk segera melunasinya.
“Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, bisa manfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran,” tandas Kaparang.
(Stev)