MINSEL, MSN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan melakukan pencatatan pernikahan kepada pasangan Denny Karungu dan Lefina Sinaulan warga Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Menariknya pencatatan pernikahan sekaligus pemberkatan nikah ini menjadi viral karena dilakukan di RSUP Prof Kandou Manado, Rabu (09/04/2025).
Menurut Sekretaris Disdukcapil Minsel, Herry Tandaju, pencatatan ini dilakukan sesuai permohonan keluarga yang telah diajukan pada bulan lalu.
“Setelah menerima permohonan dari keluarga dan pemerintah setempat, akhirnya kami mengunjungi RS Kandou untuk melakukan pencatatan pernikahan, karena salah satu pasangan sedang mengalami gangguan kesehatan (sakit),” terang Tandaju.
Selain itu menurut Tandaju, pihak pengantin telah melengkapi berkas persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mengurus pernikahan.
“Pihak pengantin telah memenuhi syarat untuk melakukan penikahan sesuai Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,” ujar Tandaju.
Tandaju menambahkan, pencatatan yang tidak biasa ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Disdukcapil Minsel kepada masyarakat Minahasa Selatan.
“Sesuai instruksi Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, Disdukcapil Minsel harus memberikan pelayanan maksimal dan menjadi cahaya sekaligus menyenangkan masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Pencatatan Pernikahan ini, Ketua Jemaat GMIM Kanaan Pinaling, Evamaria Kondoj, Hukum Tua Pinaling, Jeanne Ratu, Pihak RSUP Kandou, Pegawai Disdukcapil Minsel dan Keluarga.
(Stev)