MANADO, MSN – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sesuai dengan No surat 005/DPRD/125/2023. Kunker tersebut dilaksanakan pada, Selasa (25/07/2023) lalu.
Kepada wartawan personil Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan bahwa, Kunker dilaksanakan guna konsultasi terkait Revisi undang undang desa mengubah periodisasi jabatan kepala desa, menambah dana desa mengatur status Perangkat desa.
“Dalam diskusi dengan pejabat dan jajaran Direktorat fasilitasi pemanfaatan dana desa saya juga menanyakan apa dalam program dan kegiatan dandes yang di berikan oleh Kemendes bisa moncover/membantu bencana alam/non alam yang terjadi di desa yang ada di Provinsi sulut, Karna beberapa minggu ini di beberapa daerah kabupaten/kota provinsi sulut telah terjadi fenomena, ternak babi mati mendadak di beberapa titik sehingga peternak menjual murah ternaknya,” kata HVK.
Disamping itu, HVK juga mempertanyakan penjabat Kades yang tidak sesuai dengan penempatan penjabat. “Laporan/aspirasi masyarakat dan jurnalis ada beberapa penjabat kepala desa yang ada di daerah tidak sesuai aturan dalam penempatannya/mengisi kekosongan dimana penjabat tersebut bukan PNS yang di tempatkan, apa bisa??,” tanya HVK pada saat Kunker.
Menjawab hal tersebut, Bapak Dipah menjelaskan bahwa, untuk periodisasi kepala desa undang undanganya belum final atau masih sedang berproses di bahas di DPR RI.
“Ada juga dana desa bisa mencover/bantu Peternak babi yg ada di beberapa daerah prov sulut Dan tentunya harus di bahas dalam musyawarah desa (APBDES). Berikutnya dalam penjelasan dari Direktorat terkait penempatan Penjabat Kepala desa sesuai PP 43/47 harus dari pegawai Negeri Sipil (PNS) dan di angkat oleh bupati / Walikota. dalam diskusi tersebut beliau juga mengusulkan kami komisi 1 koordinasi lagi ke kemendagri RI Dirjen Bina Pemdes,” jelas Dipah.
HVK juga mendorong sekaligus mengajak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Berkoordinasi dengan Kementerian Desa Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan dana desa.
“Semoga dalam Diskusi tersebut bisa memberikan Impact positif buat desa yang ada di Provinsi Sulut,” pungkasnya.
Diketahui, hadir dalam kunker tersebut personil komisi I Melky Jakhin Pangemanan, Fabian kaloh dan diterima oleh Nisyala Dipah serta jajaran.
(Gama)