MINSEL, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (16/10/2023).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus DN Lumowa.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
Pada kesempatan tersebut Bupati FDW menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpianan dan segenap Anggota DPRD Minsel, teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang pajak dan retribusi daerah.
“Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan saat ini, dengan agenda pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, dimana hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati FDW.
Lebih lanjut FDW mengatakan, pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah.
“Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” tambag Bupati FDW.
Lebih jauh Bupati FDW menyebut, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten.
“Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di kabupaten minahasa selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita,” tandas Bupati FDW.
(Stev/Adve)