MINSEL, MSN – Pemerintah Desa Lopana Satu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Anggota BPD Juffry Damongi ini dilaksanakan di BPU Desa Lopana Satu, Kamis (30/01/2025).
“Kegiatan Musdes LKPJ realisasi APBDes Desa Lopana Satu ini merupakan laporan kinerja kepala desa mulai dari pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun 2024,” terang Damongi.

Damongi Menambahkan, Musdes ini adalah forum penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa, dan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada warganya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan membahas LKPJ kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan bagaimana kinerja pemerintahan desa selama satu tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Lopana Satu, Reynold Maguna berharap dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kami Pemerintah Desa Lopana Satu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat guna untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Maguna.

Diketahui, transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Turut hadir dalam kesempatan, pengurus dan anggota BPD Desa Lopana Satu, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Desa Lopana Satu.
(Stev)