MINSEL, MSN – Aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda yang sedang beristirahat di wilayah Maruasey, Kabupaten Minahasa Selatan, viral di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet belakangan ini.
Pemuda tersebut diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah warga setempat yang mencurigainya hendak melakukan tindak kejahatan.
Kejadian ini dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk klaim bahwa insiden tersebut terjadi di Rest Area Maruasey.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemkab Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, memberikan klarifikasi.
Rumengan menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di rest area sebagaimana yang ramai diperbincangkan, melainkan di area pribadi milik warga setempat.
“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut bukan di rest area, tetapi di tempat milik pribadi warga,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Lebih lanjut, Rumengan menyampaikan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada para pelancong yang melintasi wilayah tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan rest area yang telah disediakan sebagai fasilitas umum milik pemerintah.
“Silakan mampir dan beristirahat di rest area yang telah kami sediakan. Tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang aman dan nyaman,” katanya.
Pemkab Minahasa Selatan juga mengimbau seluruh masyarakat di sekitar Rest Area Maruasey untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban demi menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak main hakim sendiri serta selalu mengedepankan proses hukum yang berlaku.
(Stev)










































