MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan tetap membuka ruang bagi masuknya investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah memberi syarat tegas: investasi harus berkualitas, taat hukum, menghormati masyarakat, dan tidak mengorbankan lingkungan.
Sikap itu ditegaskan di tengah meningkatnya aktivitas investasi di sejumlah kawasan industri Sulawesi Utara. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, pemerintah menyatakan pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepastian berusaha dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jemmy.
Pernyataan tersebut juga merespons berbagai aspirasi masyarakat terkait aktivitas PT Futai di Kota Bitung. Pemerintah Provinsi, kata Jemmy, menghormati proses pengawasan dan penegakan hukum yang sedang dilakukan instansi berwenang.
Pemprov menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Seluruh laporan maupun dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Selain itu, pemerintah mengingatkan setiap pelaku usaha agar membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Komitmen tersebut dinilai penting mengingat sektor industri di Sulawesi Utara terus berkembang. Hingga 2026, terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang beroperasi di 11 kabupaten dan kota. Sementara itu, struktur ekonomi daerah masih didominasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai sekitar 98 persen dari total pelaku usaha di 15 kabupaten/kota.
Bagi Pemerintah Provinsi, potensi investasi yang besar harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap investasi yang masuk diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memberikan nilai tambah bagi daerah, serta mendukung pembangunan Sulawesi Utara yang berkelanjutan.
Dengan prinsip tersebut, Pemprov Sulut menegaskan bahwa daerah ini tetap menjadi tujuan investasi yang terbuka, namun hanya bagi pelaku usaha yang berkomitmen menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Budi)











































