Manadosulutnews.com,-MANADO– Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH selaku Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Manado, menggelar rapat MPTGR Kota Manado, dengan mengagendakan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (7/7/2020).
Dalam rapat tersebut, dihasilkan berita acara dan rekomendasi tindak lanjut 11 (sebelas) sesuai dengan rekomendasi BPK.
Turut hadir dan mendampingi Sekda Micler Lakat, Wakil Ketua I, Inspektur Kota Manado, dan Wakil Ketua II, Asisten Administrasi Umum. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Majelis, Kepala BKAD, dan Kepala BPKSDM selaku anggota.
(YMP)