MINUT– Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlanta) patut menjadi contoh dalam melaksanakan operasi lalulintas.
Buktinya, Polres Minut di bawah pimpinan Kapolres AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK menggelar Operasi Zebra dan langsung melakukan sidang ditempat bagi para pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran.
Operasi yang berlangsung Rabu (23/10/2019) sekira pukul 10:00 wita pagi tadi, dipimpin Kasat Lantas Minut AKP Renthauli Novita Pardede SIK.
“Untuk pelanggaran tergolong masih sama, yakni ban botak, lampu rem, kelengkapan surat-surat SIM maupun STNK, atau pun STNK yang tidak sah. Sejauh ini baru itu pelanggaran yang ditemui,” ujar Pardede.
Dirinya menjelaskan, dalam operasi pihaknya langsung melaksanakan sidang ditempat, dan hal tersebut sudah dilakukan dua kali. Pertama Operasi Patuh pada beberapa bulan kemarin, dan sekarang pada Operasi Zebra.
“Rencananya sidang ditempat dilaksanakan selama tiga hari. Nantinya hal ini dapat memberikan edukasi maupun informasi kepada masyarakat bahwa dalam proses penilanggan tidak semua diurus polisi, namun ada tahapan-tahapannya hingga ke Kejaksaan sebagai eksekutor,” terang Kasatlantas cantik ini.
Pardede menambahkan dalam operasi zebra tidak hanya Satlantas Polres Minut saja melainkan gabungan.
“Untuk personil Satlantas ada 30, Dispenda, Kejaksaan, Pengadilan, Danpom, dan Bank BRI karena ada sidang ditempat,” tandasnya.
Sekadar informasi, hakim yang memimpin sidang ditempat Steven C H Walukow SH, Kejaksaan Andi Fika Saleh SH jaksa Tilang ,Melky Rumetor petugas Tilang, dan Ronly Pinatik. Sedangkan dari Dinas Perhubungan 15 personil.
(Rivo)