MANADO– Dana Duka untuk warga Manado kini sebesar 5 Juta Rupiah. Kenaikan Dana Duka yang mencapai 100 persen dari nilai sebelumnya sebesar 2,5 Juta Rupiah, merupakan pemenuhan janji duo pimpinan cerdas Kota Manado, Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Wali Kota Mor D Bastiaan SE (GSVL-Mor) untuk menaikkan dana duka setiap tahunnya. Dan di tahun 2020 ini, janji itu pun terbukti.
Dan bukan cuma itu, Walikota GSVL bahkan meminta Lurah dan Kepala Lingkungan (Pala) agar ‘jemput bola’ dan mempermudah pengurusannya.
“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka,” ujar mantan Ketua APEKSI ini, Senin (13/1/2020).
“Dana duka ini diserahkan langsung pada saat pemakaman, atau maksimal tiga hari pemberian santunan. Dana duka ini bisa diambil langsung di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado,” jelas Wali Kota Manado dua periode ini.
Lanjutnya, program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka. Dan tentunya, program ini berlaku untuk semua warga Kota Manado yang mengalami kedukaan.
Adapun dana duka ini nantinya langsung diserahkan kepada keluarga yang berduka, dengan memenuhi sejumlah persyaratan seperti sebelumnya, yakni foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP, surat Keterangan Kematian dari Kelurahan, serta kwitansi dan foto orang yang meninggal.
Untuk diketahui, program dana duka ini sudah ada sejak GSVL menjabat Wali kota Manado pada periode pertama 2010-2015, dan dilanjutkan kembali di periodenya kedua 2016-2021.
(YMP)