JAKARTA -Untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian di pedesaan melalui gudang SRG, Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang bersinergi mengarahkan dan melakukan pendampingan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Bersama Pemalang Maju Bersama untuk menjadi pengelola gudang sistem resi gudang (SRG) di Pemalang, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti, bahwa SRG punya peranan penting dalam percepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“SRG berperan penting mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Perubahan sistem perekonomian di desa yang kini semakin maju, cepat, dan dinamis tentunya perlu didukung oleh koperasi atau badan usaha sebagai mesin penggerak perekonomian di desa. Salah satunya berupa BUMDes yang bersinergi dalam pengelolaan gudang SRG,” ujar Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti, Sabtu (11/1/2020).
Menurut Tjahya, SRG memberikan banyak sekali manfaat, yaitu sebagai instrumen stabilisasi harga pada panen raya, mengamankan pasokan komoditas pertanian sebelum musim panen raya, serta menjadi gudang dalam mempersiapkan ekspor komoditas ke luar negeri. Dengan demikian, jelas bahwa SRG memiliki peran pentung dalam menumbuhkan roda perekonomian di daerah, khususnya wilayah pedesaan.
Selain itu, lanjut Tjahya, fungsi gudang SRG akan optimal apabila pengelola gudangnya tidak hanya berorientasi pada profit.
“Jika pengelola SRG tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat yang diperoleh para pelaku usaha, khususnya bagi petani serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah gudang tersebut berada, maka fungsi gudang SRG akan semakin optimal,” jelas Tjahya.
Pada 2015 dan 2016, pelaksanaan gudang SRG di Pemalang dikelola PT Bhanda Ghara Reksa dan didampingi Koperasi Tani Makmur Sejahtera. Pengelola gudang SRG ini telah menerbitkan 10 resi gudang untuk komoditas gabah dengan volume sebanyak 129,84 ton atau senilai Rp743 miliar. Untuk menjaga keberlangsungan pengelola gudang SRG, Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Daerah memberikan kemudahan berupa insentif keringanan biaya sewa gudang SRG.
Insentif ini diharapkan dapat terus mendorong koperasi atau BUMDes agar tetap menjadi pengelola Gudang SRG setelah masa pendampingan berakhir. “Insentif ini akan sangat membantu keberlangsungan pengelola gudang. Dengan demikian, manfaat SRG yang dapat memberikan nilai tambah dan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat daerah, seperti mendorong ketahanan ketahanan pangan, membantu mewujudkan stabilitas harga komoditas, dan menguatkan posisi tawar petani dapat terwujud,” tutup Tjahya.
BUMDes merupakan lembaga di tingkat desa yang paling memahami kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki desa sehingga sangat cocok menjadi pengelola gudang SRG.
(YMP/Sumber : https://moneter.id/Humas Kemendag)