MANADO– Proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado telah sampai di tahap pembekalan, yang kini telah memasuki sesi kedua, Selasa (28/1/2020).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado, Budi Paskah Yanti Putri SH MH, tampil sebagai pemberi materi bagi para THL.
Yanti Putri saat memberikan pembekalan kesejumlah THL dari beberapa SKPD menjelaskan tentang Tupoksi dan tanggungjawab dari Bagian Hukum Setda Kota Manado.
“Tupoksi bagian Hukum Setda Kota Manado berhubungan dengan pembinaan produk-produk hukum daerah, berupa Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Surat Keputusan serta surat-surat lainnya,” jelas Yanti Putri sembari mejelaskan tentang proses dan ketentuan penerbitan produk hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Kabaghukum Pemkot Manado ini juga memperkenalkan salah satu terobosan dari Bagian Hukum Sekda Kota Manado.
“Produk-produk hukum yang ada dikeluarkan Pemkot Manado, saat ini semakin mudah untul di akses. Karena bisa di search di google, bisa dilihat di website Kota Manado dengan alamat www.jdih.manadokota.go.id,” jelas Yanti Putri.
Yanti Putri juga mengingatkan kepada para THL agar menjauhi tindak pidana. Jangan sampai terlibat tindak pidana.
“Jadilah pribadi yang bisa diandalkan. Jadilah contoh yang baik, dimana pun anda berada. Jauihilah dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan jagalah wibawa Pemkot Manado,” ajak Yanti Putri.
(YMP)