MANADO– Kecamatan Wenang dibawah pimpinan Canat Deysi Kalalo terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi sampah. Langkah dan upaya pun dilakukan Camat Deysi Kalalo, salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi secara langsung oleh para petugas pemungut retribusi ke rumah-rumah warga.
Menurut Deysi, meski dari pihak Kecamatan Wenang terus mensosialisasikan soal pembayaran restribusi sampah, namun masih ada saja warga yang menghindar untuk membayar retribusi sampah dengan berbagai alasan.
“Meski sosialisasi gencar kami lakukan, namun ada saja warga yang menolak membayar retribusi sampah dengan berbagai alasan. Misalnya, ada warga yang ingin sampah diambil di depan rumahnya, sementara sepeda motor pengangkut sampah tidak bisa masuk kedalam gang sempit yang hanya diperuntukan bagi pejalan kaki saja,” ujarnya.
Lanjutnya, hal- hal tersebut seperti disebutkan tadi karang menjadi salah satu alasan dari beberapa warga untuk menghindari tagihan retribusi sampah.
“Meski begitu, kami tetap berupaya dengan meminta warga agar sampah dikumpul di tempat yang bisa dijangkau oleh motor pengangkut sampah,” jelasnya.
Camat Deysie pun terus berupaya tanpa bosan untuk mengingatkan agar masyarakat menyadari tanggungjawabnya kepada pemerintah dengan melunasi tagihan retribusi sampahnya, sehingga lingkungan tetap bersih.
Lanjut dijelaskannya, target yang diberikan untuk retribusi sampah cukup besar yaitu 1,9 Miliar per tahun, sedangkan rata-rata capaian berada pada angka 572 jutaan.
“Puji Tuhan, selang dua bulan yaitu Januari sampai Februari kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 200 juta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah rumah yang ada di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado sebanyak 7000-an dan retribusi yang ditarik mulai dari Rp 10 untuk rumah semi permanen sampai Rp 50 ribu untuk rumah bertingkat.
(YMP)