MANADO– Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema Penyelesaian Hukum Jaminan Fidusia yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado lewat Bagian Hukum Setda Manado, di Ruang Serbaguna BRI Kanwil Manado, Selasa (10/3/2020).
Wawali Mor Bastian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini patut diberi apresiasi karena memberi pemahaman yang baru terhadap hal atau masalah yang kini banyak terjadi di masyarakat, yaitu Fidusia.
“Saya sempat berbincang dengan Kepala Pengadilan Negeri Manado, informasinya ternyata marak masalah penarikan jaminan fidusia atau kredit di Kota Manado dan proses atau prosedurnya sudah banyak yang menyimpang,
Lewat penyuluhan hukum seperti ini, maka masyarakat bahkan jajaran pemerintahan dan pelaku usaha yang belum paham akan mendapat informasi jelas serta dapat membagikan informasi yang di dapat kepada orang lain,” kata Wawali Mor.
Lanjutnya, pihak yang harus menerima informasi terkait jaminan fidusia ini yaitu seluruh ASN Pemerintah Kota Manado, para pelaku usaha dan masyarakat secara umum sehingga sosialisasi terkait hal seperti ini harus giat dilakukan.
“Pemahaman yang dimaksud, adalah dimulai dari proses pengajuan krediy, lalu bagaimana caranya sampai permohonan disetujui, syaratnya apa, hak dan kewajibannya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawali Mor menjelaskan, sebagai warga, sebagai pelaku usaha perlu memahami lebih lanjut termasuk dengan penyelenggara atau yang memberikan pinjaman, bagaimana seharusnya yang harus dilakukan agar tidak salah paham atau salah langkah.
“Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi perselisihan terutama saat mungkin ada salah satu pihak lalai atau tidak menjalankan kewajibannya,” tutup Wawali Mor Bastiaan
Penyuluhan ini dihadiri oleh stakeholder terkait dengan narasumber yaitu Kepala Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid SH MH, Kepala Bagian Pengawasan EPK, IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut Ahmad Husain dengan moderator Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Budi Paskah Yanti Putri.
(YMP)