MINUT–Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) DR (HC) Vonnie Aneke Panambunan, STh (VAP) berhasil menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Hal ini sesuai Data Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Angka pengangguran di Kabupaten Minahasa Utara setiap tahunnya mengalami penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun 2017, angka pengangguran mencapai 9.84 persen, pada tahun 2018 turun menjadi 6.72 persen dan pada tahun 2019, angka pengangguran mengalami penurunan drastis hingga menjadi 5,01 persen.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Minut, Drs Allan Mingkid mengatakan, angka pengangguran di Kabupaten Minahasa Utara, setiap tahunnya terus mengalami penurunan dan untuk Kabupaten Minahasa Utara sesuai data BPS, saat ini berada pada peringkat tujuh (7) dari semua Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.

“Angka pengangguran di Kabupaten Minahasa Utara setiap tahunnya terus mengalami penurunan, dan Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati VAP akan terus menekan angka pengangguran tersebut”, ujar Mingkid.
Selain angka pengangguran, kata Mingkid, angka kemiskinan di Kabupaten Minahasa Utara di tahun 2019 juga mengalami penurunan hingga 6,75 persen, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2018 mencapai 7,46 persen.
“Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Minahasa Utara berada pada posisi kelima dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dengan angka 73,95 persen,” ungkap dia.
Allan Mingkid menuturkan, jelas terlihat keberpihakan Bupati Vonnie Anneke Panambunan kepada masyarakat dalam implementasi program ekonomi pemerintah yang bergerak mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial, dan terus membangun pemerataan, walaupun juga fokus di pembangunan infrastruktur.
Terpisah, Bupati Vonnie Anneke Panambunan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Badan Pusat Statistika Kabupaten Minahasa Utara, yang telah menyajikan data, tentang keberadaan masyarakat Minut.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPS yang sudah memberikan data. Data ini sifatnya sangat penting, sebagai bahan evaluasi Pemkab Minut, guna perbaikan kedepan”, ujar salah satu Srikandi terbaik di Minut ini.

Menurutnya, dengan data tersebut Pemkab Minut dapat mengetahui pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara dan pemerintah mengakui bahwa target penurunan angka pengangguran itu akan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi 2020.
Sebab pertumbuhan ekonomi lanjut dia, menentukan seberapa besar perluasan kesempatan kerja baru yang berkualitas sehingga dapat menurunkan pengangguran terbuka.
“Untuk menekan angka pengangguran, saat ini ada berbagai macam kesempatan lapangan kerja yakni pembangunan tenaga listrik di Kema, tenaga Surya di Likupang, dan sejumlah perhotelan dan restoran diwilayah Minut, yang semuanya menyedot tenaga kerja dari Minut.
Wilayah Minut oleh pemerintah pusat saat ini dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan sudah pasti akan menyerap tenaga kerja, yang ada di Kabupaten Minut, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara”, pungkanya.
(Rivo)