MANADO– Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sehubungan dengan merebaknya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Manado.
Dan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah COVID-19 ini di wilayah kota Manado, maka Wali kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) mengeluarkan surat edaran nomor 044/01/setdako/209/2020, tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan meluasnya wabah Covid-19 Bagi seluruh masyarakat Kota Manado.
Penting disampaikan beberapa hal (khusus para Tokoh Agama kecuali poin 1) sebagai berikut:
- Seluruh Camat se-Kota Manado bersama dengan seluruh jajarannya (Lurah dan Kepala-Kepala Lingkungan) di wilayahnya masing-masing agar terus melakukan pemantauan terhadap potensi penyebaran virus Corona di wilayahnya masing-masing, dan segera melaporkan kepada Satgas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Terhadap Penularan COVID-19 Pemkot Manado, atau melalui Call Center Manado Siaga 112 bila menemukan kasus suspect (terindikasi kuat) COVID-19 di lapangan.
- Mengimbau masyarakat atau jemaat untuk tidak panik, dan tetap tenang dalam menerima informasi tentang penyebaran COVID- 19, serta tidak turut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya atau hoax terkait Covid-1 9.
- Mendata, melaporkan dan mewajibkan semua warga masyarakat di wilayahnya
masing-masing yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah (dalam/luar negeri) untuk melaporkan diri ke pemerintah setempat (kepala lingkungan/luraß) dengan menyampaikan daerah yang telah dikunjungi serta tempat domisili setelah kembali. - Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan jemaat, terkait COVID-19 tentang cara mencegah penularannya dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun anti bakteri, memakai masker yg baik ketika sedang sakit, menggunakan hand sanitizer, menutup hidung dan mulut dengan lengan atas ketika batuk atau bersin, mengurangi kontak fisik dengan orang Iain terutama dengan individu yang sakit, atau benda-benda yang dapat menyebarkan virus, mengganti jabat tangan dengan ucapan santun sambil meletakkan telapak tangan kanan di dada kiri, serta menyampaikan anjuran agar segera menghubungi Call Center 112 bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan atau memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Tenaga medis di Call Center 112 kemudian alcan menentukan apakah pelapor dapat berobat secara mandiri ke puskesmas/rumah sakit terdekat, atau dijemput oleh tim khusus yang sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut langsung di lokasi tempat tinggal pelapor. Informasi dan edukasi dapat disampaikan dalam bentuk penyampaian melalui pengeras suara dan/atau sosial media kelompok.
- Menghimbau khusus kepada para orang tua/ kepala rumah tangga untuk aktif pula memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota rumah tangga Ilainnya agar memanfaatkan waktu belajar dari rumah dan waktu sistem kerja working from home bagi para PNS, THL, honorer dan pekerja Iainnya secara benar serta harus berada dalam tempat tinggal kecuali dalam keadaan mendesak, seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, dan ataupun keselamatan.
- Mengimbau kepada masyarakat/jemaat agar semakin rajin berdoa dan beribadah meminta keselamatan dari ancaman COVID- 19.
- Menginformasikan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat jika memerlukan bantuan atau informasi Iebih lanjut.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
(YMP)