MANADO– Wali Kota Manado, Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menggelar jumpa pers dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo, dalam upaya penanganan pencegahan covid-19, bertempat di halaman depan kantor Walikota Manado, Selasa (31/03/2020).
Dikatakan Wali Kota Vicky Lumentut dalam jumpa pers, bahwa ada tiga hal yang diprioritaskan agar segera dilaksanakan yakni, Keselamatan, Social safety net dan dampak ekonomi. Dan Hal ini pun akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti di lapangan.
“Pemerintah Kota Manado akan siap menjalankan apa yang menjadi intruksi Bapak Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan covid-19, ” tegas Wali Kota Manado.
Lanjutnya, Pemkot Manado akan mempercepat program social safety net atau jaring pengaman sosial untuk melindungi pekerja informal dan harian di tengah mewabahnya virus corona (COVID-19).
Untukbitu, Wali Kota Vicky Lumentet mengintruksikan Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pendataan masyarakat yang ekonominya rentan yang terimbas virus corona.
Khususnya mereka yang berpenghasilan harian, kita akan inventarisir dan setelah selesai didata, mereka ini nantinya akan dijadikan sasaran pemberian bantuan selama masa tanggap darurat virus corona.
“Akan dilakukan pendataan di masyarakat yang ekonominya rentan dan terimbas Covid 19. Kita akan memberikan bantuan sembako yang diperlukan untuk kehidupan mereka selama masa-masa sulit ini. Dalam waktu dekat kita akan segera salurkan,” ujar Wali Kota.
Selain itu Walikota juga menyampaikan terkait dampak ekonomi dimana Presiden Joko Widodo telah memutuskan, bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan. Sehingga dalam rapat bersama Forkompinda, dan Stakholder terkait termasuk BI Perwakilan Sulut, OJK Sulutgomalut, Perwakilan Leasing di Kota Manado, disepakati sesuai arahan Presiden akan memberikan kelonggaran, secara umum restrukturisasi diprioritaskan terutama untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Terutama untuk kredit-kredit dan leasing yang dilakukan oleh/atau penerima kredit UMKM dengan penghasilan harian, seperti pekerja informal, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan tipe tertentu dan driver transportasi online di Kota Manado.
(YMP)