MINUT–Perhatian Bupati Minahasa Utara DR. Vonnie Anneke Panambunan terus berlanjut, kali ini bupati VAP telah mengajukan keringanan kredit bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) ke sejumlah perbankan.
VAP mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan terkait relaksasi pembayaran kredit kepada tiga bank.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ketiga bank, agar bisa memberikan relaksasi bagi kredit ASN,” tegas Bupati VAP Kamis (23/4), kemarin
Permohonan tersebut ditujukan ke tiga perbankan yang menjadi sumber kredit para ASN di Minahasa Utara , yakni Bank SulutGo, BRI Syariah dan Bank Banten.
Dia menuturkan, pandemi Covid-19, telah mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat, baik sosial dan ekonomi, maupun pemerintahan.
kHal ini tentunya memberi konsekuensi pada penurunan ekonomi masyarakat termasuk ASN,” tuturnya
Relaksasi yang diajukan pihak Pemkab Minahasa Utara kepada ketiga perbankan tersebut berlaku selama tiga bulan atau dari Mei sampai Juli.
“Jika tiga bulan ini masih dalam kondisi pandemi, maka kami minta dapat diperpanjang lebih dari tiga bulan dari yang kami usulkan,” ujar Bupati VAP.
Vap menambahkan, jika nantinya perbankan tersebut memberikan relaksasi, diharapkan perekonomian rakyat di Minahasa Utara, dapat berjalan normal di tengah pandemi.
“Intinya kami inginkan ekonomi rakyat kecil di Minahasa Utara tetap bertahan di tengah pandemi, karena daya beli masyarakat masih ada atau tetap dipertahankan,” tandasnya
(*)