MINUT–Cuitan Hendra Jacob yang di posting disalah satu Media Sosial (Medsos) terkait Anggaran 1,7 M yang sudah tertata di APBD 2020 untuk Polres Minahasa Utara (Minut) beberapa waktu lalu berujung di meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut.
Terbukti, hal tersebut tertuang dalam Polisi/Pengaduan Nomor: STTLP/224.a/V2020/SPKT dan diterima oleh Inspektur Polisi Satu Djodi Koyuko, oleh pelapor Husen Tuahuns sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Minahasa Utara (Forpmitra) tertanggal Rabu, (20/05/2020).
Dimana telah melaporkan tindak pidana ujaran kebencian di Medsos pada tangal 19 Mei yang dilakukan eks anggota polisi Polda Sulut yang dipecat akibat skandal BNI beberapa tahun lalu ini.
“Anggaran tersebut sudah melalui mekanisme yang ada dimana disetujui oleh anggota DPRD sebagai lembaga yang berwenang dan memiliki fungsi budgeting bersama Pemkab Minut dan telah melalui proses konsultasi dengan Pemprov Sulut yang secara legal hukum sah,” kata Husen.
“Tudingan terhadap meminta-meminta proyek ini sama sekali tidak benar, dimana proyek Rp1,7 M via APBD yang di posting untuk rehab Polres itu sudah dibahas penganggaranya sejak tahun 2019, sebelum AKBP Grace Rahakbau Sik, menjabat sebagai Kapolres Minut,” tambahnya.
Secara tegas Aba Husen sapaan akrabnya mengatakan, Hendra Jacob adalah manusia bejat makanya dia dipecat sebagai Polisi atas kasus BNI.
“Pakaian Hendra Jacob tidak pantas dipakaikan kepada Kapolres Minut. Semua masyarakat Sulut tahu siapa Hendra Jacob itu. Diduga Hendra menjadikan medianya sebagai alat untuk berlindung dalam melakukan pemerasan. HJ itu dungu dan sok pintar diataran orang bodoh,” tegasnya
Menurut Aba Husen, HJ adalah orang kotor yang selalu berfikir kotor dan menghalalkan segala cara.
“Makanya dia manfaatkan situasi Covid19 ini dengan membangun narasi-narasi yang miskin makna, serta menyebarkan kebencian sehingga masyarakat menjadi gaduh, tujuannya membenturkan rakyat dengan pemkab serta pihak kepolisian,” ungkapnya.
Aba Husen mengatakan, fakta dilapangan saat ini Polres dan Pemkab Minut sedang bahu membahu turun langsung untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Saya mengajak Anggota DPRD Minut, Pemkab Minut bersama-sama masyarakat untuk melaporkan Hendra Jacob ini yang telah melakukan kegaduhan dengan terang-terangan membenturkan Masyarakat, Pemkab dan Kepolisian di persoalan minta-minta proyek lewat pos APBD,” katanya.
Berdasarkan laporanya ini, Aba Husen mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, Hendra Jacob yang konon disebu-sebut masih memiliki jaringan kuat diinternal kepolisian.
“Pak Kapolda saya minta untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan ini, karena tindakan Hendra Jacob ini bisa membangkitkan amarah publik Minahasa Utara,” kuncinya.
(***)