MINUT–Bawaslu Minut terus memantapkan langkah sebagai lembaga pengawasan dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.
Buktinya Bawaslu Minut melakukan supervisi di Kecamatan Talawaan.
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengharapkan jajarannya bekerja dengan melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara lainnya.
“Ini perlu diperhatikan bagaimana menjalin koordinasi antar kelembagaan antara Panwascam dan PPK,” tutur Ismail, Rabu 8 Juli 2020.
Dalam supervisi tersebut juga Komisioner Rahman Ismail menjabarkan berbagai langkah dalam menghadapi tahapan pemuktahiran data pemilih yang akan dimulai 15 Juli mendatang.
“Jadi perlu diingat, semua harus upgrade setiap hari tentang Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di lapangan, mengingat untuk penomoran LHP langsung dari Bawaslu RI. Ini merupakan tindaklanjut hasil Rakor dengan Bawaslu Sulut, sehingga jangan ada pengisian LHP yang berbeda antara Panwascam dan Panwas desa,” terang Ismail.
Dalam waktu dekat bakal diadakan Bimtek terkait cara pengisian LHP dengan melibatkan Panwascam dan Panwas desa dalam diskusi Daring tersebut.
“Diharapkan pimpinan Panwascam Talawaan memperhatikan juga tahapan pemutakhiran data, mengingat Talawaan berada pada kondisi yang berpotensi rawan. Harus satu skema atau strategi pengawasan dan LHP itu harus dibuat secara kelembagaan bukan divisi,” tutup Ismail, sembari mengingatkan selalu menjaga kondisi kesehatan.
(Rivo)