MINUT–Pemkab Minahasa Utara (Minut) langsung Follow Up pemeriksaan terperinci tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mengenai Penggunaan Anggaran Covid 19 didaerah tersebut.
Hal tersebut terlihat saat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP mendengarkan laporan dari Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi dan Sekretaris Inspektorat Maity Lesar SE MM, Rabu (18/11) kemarin di ruangan Inspektur inspektorat Minut.
Usai pertemuan Pjs Clay June mengatakan kegiatan ini adalah bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan dari BPK RI mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid-19 di Minahasa Utara.
Lanjut Clay, perangkat daerah yang mempunyai pemanfaatan dana Covid 19, diharapkan bisa memberikan data, bahan maupun keterangan sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid 19.
“Sehubungan pemeriksaan BPK, perangkat daerah diharapkan kooperatif dalam penyediaan laporan maupun berkas-berkas pertanggung jawaban,” kata Clay
(Rivo)