MANADO – Agustin Ludya Kambey resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Prov Sulut, Rabu (06/01/2021).
Kambey dilantik menggantikan Andrei Angouw yang terpilih sebagai Walikota Manado Periode 2021-2024.
Peresmian dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan SK Mendagri ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen. Menugaskan Agustin Kambey duduk sebagai anggota komisi III DPRD Provinsi Sulut dibidang pembangunan.
Dipercayakan menjadi wakil rakyat. Kambey ingin bekerja semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat. Dia pun memiliki prinsip dalam menjalankan tugas tersebut.
“Tugas saya adalah kerja, kerja dan kerja, apalagi kota Manado dengan segudang persoalan seperti sampah, banjir dan permasalahan lainnya. Saya punya prinsip kalau benar katakan benar tapi kalau salah harus katakan salah,” tuturnya
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw yang hadir, berharap agar Agustin senantiasa memahami tugas, fungsi, hak dan kewajibannya, serta dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Turut hadir dalam kesempatan, Perwakilan Forkopimda, dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
(Gama)