MINUT–Pasca demo yang dilakukan Desmon Cs kepada Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Mentang, Camat Dimembe langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Buktinya, Rabu (17/3) bertempat di Kantor Camat Dimembe, pihaknya menggelar pertemuan bersama Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly, perwakilan Koramil Dimembe, Hukum Tua Lumpias, serta perangkat desa Lumpias.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Ansye Dengah meminta kepada kedua pihak untuk menahan diri demi pelayanan publik.
“Saya mohon jangan korbankan keamanan serta pelayanan di Desa Lumpias. Saya semata-mata bertindak demi keamanan kita semua,” kata Camat.
Dirinya juga menjelaskan, terkait situasi saat demo di Kantor Hukum Tua Lumpias oleh Desmon Cs. Menurutnya, situasi tersebut bakal tidak terkendali ketika dia tidak mengambil keputusan yang tepat.
“Makanya, saya tidak menyuruh masuk pak Hukum Tua demi keamanan bersama. Jadi jangan tersinggung, saya tidak ada maksud apa-apa,” terangnya.
Camat Ansye juga menegaskan, tidak menonaktifkan Hukum tua, hanya mengambil alih sementara waktu seraya meredam permasalahan yang sedang terjadi dan meminta Sekretaris Desa untuk membantu pelayanan administrasi di desa.
“Hari ini, hukum tua kembali bekerja seperti biasa karena memang tidak diberhentikan. Hanya saja karena masih ada yang menpermasalahkan, jadi ada baiknya untuk menghindari masalah bisa melayani masyarakat dari rumah dan kemudian berkantor ketika situasi sudah memungkinkan,” jelasnya
Sementara itu, Hukum Tua Lumpias Nikson Mentang menegaskan, tidak kecewa dengan keputusan Camat dan dia tetap loyal kepada atasanya.
“Saya menghargai dan menerima semua keputusan dari ibu camat, karna saya loyal terhadap ibu camat selaku pemimpin saya,” tegasnya.
Terkait tudingan sepihak dari pendemo, kata Mentang dirinya mengambil sikap untuk membawa ini ke ranah hukum.
“Kemarin saya sudah konsultasi ke Polres Minut terkait Pencemaran nama baik dan selebihnya kita lihat proses hukum berjalan,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly meminta dan menghimbau agar tidak ada lagi kumpul masa seperti di waktu demo.
“Jangan ada lagi kumpul masa, jika melanggar aturan terpaksa kami tindaki. Semua bisa dibicarakan baik-baik, dan diminta masyarakat untuk menahan diri. Jika itu salah, silahkan tempu jalur hukum,” tandasya
(Rivo)