MINUT–Pelayanan yang prima terhadap masyarakat harus dilakukan setiap pemerintah desa. Hal ini juga yang dilakukan Plt Hukum Tua Desa Paniki Atas Lanny Tumbol.
Terpantau, Kamis (18/3) dari pagi hingga sore hari, Lanny Tumbol sibuk melayani masysrakat yang ingin mengurus surat keterangan maupun surat pengantar dari pemerintah desa.
“Setiap hari itu, saya menerima masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan untuk pembuatan SKCK, surat pengantar pembuat PBB. Meski sibuk, itu sudah menjadi tugas kami selaku pemerintah desa,” kata Hukum Tua cantik ini.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya membuka pelayanan mulai dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore.
“Bahkan sampai dirumah pun, saya masih melayani keperluan masyarakat. Namun sekali lagi saya tegaskan itu memang tanggujawab kami,” ungkapnya.
Lanny juga menuturkan, waktu pembatasan Kota Manado karna penyebaran Covid-19, pihaknya sampai mengeluarkan 3000 lebih surat jalan dalam kurun waktu 1 minggu.
“Yang pasti setiap hari masyarakat datang untuk meminta pelayanan, dan sampai saat ini kami melakukan pelayanan yang prima,” tuturnya.
Lanny menambahkan, hal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program Bupati Joune J E Ganda SE & Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH terkait pelayanan prima terhadap publik.
“Memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat serta aksi jemput bola adalah harga mati. Dan sampai saat ini pun saya masih menerapkan hal tersebut. Intinya bekerja dan berdoa,” kunci Lanny.
(Rivo)