MINAHSA, Manadosulutnews – Pemerintah Kabupaten Minahasa, di bawah Kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wabup Robby Dondokambey SSi, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE menerima Penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 dengan Menyandang Predikat WTP, yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA. di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin (03/05/2021).
Tak tanggung-tanggung Pemkab Minahasa telah meraih tujuh kali predikat opini WTP secara berturut-turut. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
Dengan diraihnya opini WTP ini, membuktikan Pemkab Minahasa tetap konsisten dalam manajemen tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara transparansi, efektif, efisien dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
Tak lupa, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ini menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa.
Rasa bangga pun disampaikan Bupati kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang selama ini sudah bekerja keras, sehingga bisa memperoleh hasil yang sangat membanggakan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat Minahasa sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali,” ucap Bupati yang didampingi Wakil Bupati.
Turut hadir mengikuti acara ini, Sekretaris Daerah Minahasa, Frits Muntu S.Sos; Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong; Kepala BPKAD, Drs Hanes Wagey MBA; dan Kabag Prokopim, Johnny Tendean AP, MAP.
(Stev)