MANADO– Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang menyoroti pelayanan Rumah Sakit di Sulawesi Utara (Sulut) dan sempat viral di media sosial, Komisi IV DPRD Sulut akhirnya mengundang hearing pihak RSUP Prof Kandou Manado dan Rumah Sakit Walanda Maramis Minut, Kamis (12/08/2021) siang, di Ruang Rapat serba guna DPRD Sulut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Careigh N. Runtu, serta dihadiri Koordinator Komisi IV Billy Lombok SH, anggota Melky Pangemanan, Yusra Alhabsyi dan Hilman Idrus.
Jalannya pelaksanaan rapat memakan waktu 6 jam dan cukup menegangkan. Dimana pihak keluarga menanyakan ke pihak RS Walanda Maramis, terkait permintaan biaya perawatan bagi pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Saya mau mempertanyakan, kenapa pasien Covid-19 itu dimintakan biaya. Setahu saya, pasien Covid-19 itu sudah dibiayai oleh negara,” tanya Nana Wantania.
Pertanyaan Nana pun langsung ditanggapi dr Lucky Waworuntu dari RS Walanda Maramis.
“Tolong disebutkan, siapa oknum yang meminta biaya perawatan tersebut, dan apakah pihak pasien sempat membayar biaya perawatan tersebut?” ujar dr Lucky.
Pertanyaan dr Lucky langsung ditanggapi oleh Nana, dengan menyebutkan pihak administrasi RS Walanda Maramis yang meminta bayaran, namun tak ditanggapi karena tahu persis biaya pasien Covid-19 ditanggung negara.
Nana juga mempertanyakan penanganan RSUP Prof Kandou Manado terhadap ibunya yang dinilai lalai.
“Selama 1×24 jam mama saya tidak diurus. Tidak sama sekali disentuh perawat. Dimana, saat itu keadaan mama yang semakin payah, dan sempar beberapa kali mengeluhkan ke pihak keluarga,” jelasnya.
Mendengar keluhan ini, Dr Henry Takasenseran dari RSUP Kandou Manado langsung merespon.
“Pertama kami ucapkan turut berdukacita atas keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih atas masukan ibu untuk RSUP Kandou, sekali lagi terima kasih. Pada saat pasien masuk RSUP Kandou, bertepatan juga dengan angka Covid-19 yang naik, dimana banyak nakes juga yang terkonfirmasi positif. Akan tetapi, masukan dari ibu dan keluarga yang ada akan kami terima,” ujar Henry.
Sementara, Komisi IV DPRD Sulut langsung memberikan kesimpulan dengan membentuk tim khusus atas keluhan pelayanan rumah sakit, agar lebih detail dan bisa fokus. Selain itu, Komisi IV juga merekomendasikan untuk mempidanakan nakes yang secara sengaja melalaikan tugas dan tanggungjawab mereka, serra menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan insentif nakes, sehingga pelayanan akan semakin baik.
“Permasalahan-permasalahan yang terjadi dibeberapa rumah sakit di Sulut, termasuk di rumah sakit Prof Kandou kita akan mengusulkan untuk membuat tim khusus,” tegas Ketua Komisi IV Braien Waworuntu.
Lanjutnya, dan kalaupun nantinya ada Nakes atau dokter yang melalaikan tanggung jawab mereka, Komisi IV siap merekomendasikan agar oknum tersebut segera dipidanakan.
“Karena hak ini menyangkut nyawa manusia. Jadi, tak bida lalai dalam bertugas. Dan terkait tunjangan nakes, akan diperjuangkan. Tahun tahun sebelumnya komisi IV terlah memperjuangkan insentif dari para dokter LPDS, dan itu disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Kami akan terus mengawal hal ini,” tandasnya.
Sementara menurut Billy Lombok menerangkan juga bahwa maksud dari pertemuan ini adalah untuk memberi ruang kepada masyarakat maupun pihak RS untuk menjelaskan kondisi permasalahan yang terjadi.
(Gama)