MINU–Sikap tegas diambil Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda & Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung (JG-KWL) menanggapi issu yang beredar terkait jual beli jabatan menjelang rolling mendatang.
Bupati mengingatkan, bahwa jika kedapatan ada oknum yang mencatut nama, serta meminta imbalan, akan diproses hukum.
“Bisa bermasalah hukum, dibawah kepemimpinan JGKWL tidak akan ada jual beli jabatan, jadi untuk apa membayar? Dan apabila kami temukan ada dua hal yang akan kita lakukan, pertama dicopot dan yang kedua akan kami bawah ke aparat penegak hukum,” tegas bupati.
Untuk itu, bupati meminta agar ASN di Minut tidak termakan janji oknum-oknum makelar jabatan, yang mencatut nama bupati dan wakil untuk keuntungan pribadi, apalagi mengimingi jabatan dengan meminta imbalan atau setoran dalam bentuk uang maupun barang.
“Sesuai janji saya, yang pernah saya sampaikan saat Pilkada, dan closing statemen pada debat Pilkada lalu bahwa bila masyarakat Minut mempercayakan JG-KWL maka saya jamin tidak akan ada jual beli jabatan di semua level,” terangnya.
“Mulai yang level eselon dua sampai kepala-kepala sekolah, hukum tua, lurah. Jadi saya tegaskan lagi kalau ada oknum yang membawa-bawa nama Bupati, Wakil Bupati, pak Sekda, partai A, partai B, partai C, dan kelompok kemudian meminta uang, bodok sandiri kalo mo kase,” tambah bupati.
(Rivo)