TOMOHON – Untuk menciptakan suasana pasar yang rapi dan tertib, Personil Komando Rayon Militer (Koramil) 1302-06/Tomohon bersama dengan anggota Kepolisian mendampingi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tomohon melaksanakan operasi penertiban para pedagang di pasar yang berada di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Senin (10/01/2021).
Dalam pelaksanaan penertiban pedagang ini, sekira 40 pedagang yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut. Hal ini dilakukan pemerintah Kota Tomohon untuk menciptakan suasana pasar yang rapi dan tertib.
Dikatakan Komandan Koramil (Danramil) 1302-06/Tomohon Kapten Inf Juris Sahese terkait kegiatan tersebut menuturkan, penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang menjual dagangannya yang tidak pada tempatnya.
“Saat ini tengah dilaksanakan operasi penertiban para pedagang yang menjual dagangannya tidak pada tempatnya, dan para pedagang tersebut banyak yang menempati bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas pengunjung. Tak hanya itu, saluran air yang ada di sekitar itu pun ikut terganggu, untuk itu diambillah langkah penertiban oleh pemerintah Kota Tomohon, sehingga suasana pasar tertib kembali, dan pengguna jalan dapat dengan nyaman menggunakan akses jalan menuju pasar tersebut” jelas Kapten Inf Juris Sahese.
Tampak hadir dalam kegiatan penertiban pasar tersebut yakni, Kasi penyelidikan dan penyidikan satpol PP Geralysya Polii SH beserta lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Babinsa Koramil 1302-06/Tomohon Sertu Arie Adam Manopo bersama 1 orang anggota Koramil 1302-06/Minahasa, anggota Polres Tomohon, dan 10 orang pegawai Dinas Pasar Kota Tomohon.
(Budi)