MINAHASA – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di perkebunan Saliwunut Desa Liba Kecamatan Tompaso, Minahasa, Selasa (26/4/2022) sekira pukul 11:00 Wita.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut teridentifikasi Bernama Rudi Poli (76), Warga Desa Talikuran Jaga III, Kecamatan Tompaso, Minahasa, ditemukan oleh Bobi Memah (37), warga Desa Tempang Jaga II Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, saat sedang bekerja di sawahnya.
“Saat sedang bekerja memotong rumput di sawah, tercium bau tak sedap. Saya melihat disekitar sawah, terlihat ada sesosok mayat yang tergelak di area persawahan. Setelah memeriksa dan melihat kondisi mayat tersebut, Saya langsung melaporkan penemuan mayat ini ke warga desa,” jelas Bobi.
Mendapat laporan dari warga tentang penemuan mayat laki-laki di area persawahan, petugas Polsek Tompaso langsung bergerak menuju lokasi penemuan mayat tersebut. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan lokasi penemuan mayat tersebut, lalu menghubungi Unit identifikasi Polres Minahasa dan Puskesmas Tompaso.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Tompaso yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tompaso, dokter F. Mamesah, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada jenazah korban.
Sementara, pihak keluarga memberikan keterangan terkait korban, sesaat sebelum ditemukan telah meninggal dunia.
“ Semasa hidupnya, Korban mengalami gangguan pendengaran dan sudah pikun, serta hilang ingatan. Pada Jumat sore tanggal 22 April 2022 lalu, korban keluar rumah tanpa diketahui perginya kemana. Kami tak bisa menemukan korban, meski telah melakukan pencarian. Sampai akhirnya menerima kabar, jika korban telah meninggal dunia,” ungkap keluarga korban.
Atas penemuan mayat ini dan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari dokter, bahwa tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi jenasah, dan menerima kematian korban adalah hal yang wajar, kemudian langsung dimakamkan secara wajar di pekuburan Desa Talikuran Kecamatan Tompaso.
(Budi)