MANADO, MSN – Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupayah menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Sulut.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Khusus Hukum Ham RI dan Staf Ahli Khusus Ekonomi Badan Advokasi Indonesia, H.Hendi.E.SE.AK.SH.MH kepada media ini, Jumat (30/12/2022) disela-sela kunjungannya ke tanah Nyiur Melambai.
“Silaturahim ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah setempat dengan BAI DPD Sulut sebagai wadah advokasi berbadan hukum demi menegakan keadilan bagi masyarakat di Sulawesi Uatara,” tutur Hendi.

Apalagi menirut Hendi, BAI DPD Sulut memiliki motto “Tegakkan keadilan dan kebenaran untuk kepentingan masyarakat demi keutuhan NKRI”. Sehingga untuk mencapai hal itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan BAI sebagai wadah advokasi.
“Setelah melakukan silaturahim, semua dari pihak instansi pemerintahan yang berada di Sulut dengan senang hati welcome atas keberadaan Badan Advokasi Indonesia dan sudah diakui oleh pemerintahan setempat khususnya di wilayah Sulut,” terang Hendi.
Hendi juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini pimpinan dan anggota BAI DPD Sulut akan mengadakan pertemuan dengan orang nomor satu di Sulawesi Utara. “Rencananya di awal tahun kami akan bertemu dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,” tutup Hendi.

Diketahui, BAI DPD Sulut sebagai komite strategis penegakan hukum dan HAM – RI, telah resmi dibentuk pada tanggal 9 Desember 2022 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi sedunia dan diketuai oleh Meldy Herman Kapahang.
(Stev)