Manadosulutnews.comMINUT–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan sosialiasasi Pengawasan Pencalonan Presiden & Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD & DPRD pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar SH LLM M.Kn, Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Hukum, pencegahan, Parmas dan Humas Aljunaid Bakari SPd MSi, serta kedua pemateri Damayanti Potabuga, Lord Arthur Malonda, berlangsung di Hotel Sutan Raja, Rabu (5/7) pagi tadi.
“Dalam rangka pengawasan kita tidak bisa berharap banyak di aplikasi Silon, kita harus melakukan langkah-langkah manual dalam rangka pengawasan,” kata Rocky Ambar
Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya belum bisa melakukan pengawasan dikarenakan belum mulai tahapan Bakal Calon (Bacalon).
“Selain itu, sekarang sudah banyak bertebaran baliho personal dari para bakal calon. Disampan dulu semangat pengawasanya, karena memang kita belum bisa melakukan penindakan, tapi kita harus lakukan pendataan dulu,” terangnya.
Sementara itu, salah satu pemateri Damayanti Potabuga dalam materinya menjelaskan, belum ada revisi yang dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kelemahan dan permasalahan yang akan timbul pada pelaksanakaan Pemilihan serentak tahun 2024.
“Paling kurang, terdapat dua problema utama dalam pelaksanakan Pemilu 2024 yang perlu diantisipasi. Pertama, keserentakan pemilu, dan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” jelasnya.
Potabuga menambahkan, salah satu unsur suksesnya pemilu tak lepas peran dari penyelenggara pemilu.
“Dalam UU pemilu disebutkan bahwa penyelenggara pemilu terdiri dari KPU dan Bawaslu dan DKPP. Dan ketiga lembaga tersebut, merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaran dengan porsi tugas yang berbeda,” tandasnya.
Sekedar informasi, para peserta kegiatan ketua serta anggota Panwaslu Kecamatan yang berada di Minahasa Utara.
Penulis: Rivo Lumihi