MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara sekaligus, Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/7/2023) siang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut Ir. Steve Keppel Sekertaris DPRD Ir. Patricia Sandra Moniaga dan Jajaran forkopimda provinsi Sulut.
Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Tahapan selanjutnya tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah ber pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Disamping itu, Wagub Steven Kandouw dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut menjelaskan PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.
“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, pemerintah provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” ujar Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw juga mengingatkan langkah ini diharapkan, dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh” pungkas Wagub Kandouw.
(Advetorial/Gama)